perisai pada lambang negara berbentuk
menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda
Jawaban:
berbentuk jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda
Penjelasan:
karena pada UU No. 24 Tahun 2009. Pada pasal 46 disebutkan bahwa "Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yg kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yg digantung dgn rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika ditulis di atas pita yg di cengkram oleh Garuda"
[answer.2.content]